Entri Populer

Senin, 28 Februari 2011

PELABUHAN BELAWAN DIDUGA TEMPAT MASUKNYA LIMBA B3

                    Medan (KN) Akibat lemahnya pengawasan dari berbagai instansi terkait, Pelabuhan Belawan selama beberapa tahun ini diduga jadi lokasi transit pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 dari kapal-kapal pelayaran nasional maupun asing. Sehingga, dikhawatirkan perairan di kawasan pelabuhan akan tercemari ,

Hal ini dibuktikan dari penelusuran msi dilapangan. Hari kamis(7/2) tepatnya sekira pukul 11.30 WIB di kawasan Pelabuhan Belawan sinar mentari terasa terik. Ditengah cuaca yang gerah itu, ratusan buruh bongkar muat pelabuhan terlihat melakukan aktivitas bongkar muat barang berbagai jenis komoditi dari atas kapal-kapal niaga berbendera asing maupun domestic yang bersandar di dermaga pelabuhan.

Pantauan or, saat melintas di dermaga Pelabuhan Belawan persisnya di dermaga 203, mengundang perhatian sejumlah pekerja. Mereka tampak sibuk, mengerjakan pekerjaannya dari dalam kapal. Mereka sedikit terlihat kumuh, sebab muatan yang mereka keluarkan itu bukanlah jenis barang-barang cargo dan sejenis bahan baku makanan lainnya.

Namun, sejumlah pekerja tampak sibuk menarik selang berdiameter kurang lebih 5 inchi panjang 20 m ke atas kapal. Setelah beberapa saat kemudian, sebuah armada truk tangki langsung meluncur merapat ke dermaga bagian burutan lambung kapal Kery Expres IMO 7920962 itu.

msi berusaha mendekatinya, dan ternyata mereka sedang mengeluarkan puluhan ton minyak hitam atau pelumas bekas yang dikategorikan merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dibawa kapal Kery Expres tersebut. Limbah berwarna hitam pekat dan memiliki aroma sangat menyengat itu sekitar dua tiga jam langsung habis di sedot dari dalam lambung kapal ke sebuah mobil tanki berplat polisi BK 9097 DF dan selanjutnya dikeluarkan dari pelabuhan untuk ditimbun disebuah lokasi tidak jauh dari kawasan pelabuhan.

Menurut informasi yang diperoleh msi dari sejumlah buruh pelabuhan menyebutkan kapal Kery Expres itu baru saja mengangkut ribuan lembu impor dari Australia. “Kapal ini tiba pada Kamis (7/2) pagi membawa ribuan ekor sapi asal Australi. Namun, setelah muatan kapal dibongkar, masih ada kegiatan bongkar muat bahan-bahan cair kapal yang disebut-sebut limbah,” ujar salah seorang buruh.

Menurutnya, selama beberapa tahun ini pada umumnya limbah serta oli bekas yang setiap kapal asing adalah jadi rebutan para pelaku usaha di Belawan. Bahkan, para peminatnya banyak yang tidak memikiki izin resmi dari instansi terkait. “Selama ini kita dengar, kalo mau mendapatkan limbah dari kapal-kapal yang sandar disini tidak perlu pakai izin segala. Pertama, kita sudah cukup menjalin hubungan yang baik dengan pejabat seluruh instansi pelabuhan. Kedua, pintar-pintar melakukan pendekatan terhadap nahkoda kapal. Tujuannya, agar limbah yang mereka bawa dari negeri asal diserahkan kepada kita, dan sekedar uang tip kita beri kepada para ABK, itu sudah cukup,” ujar salah seorang sumber yang pernah mengelola usaha penampungan limbah kapal.

Ironisnya, lanjut sumber selama ini kegiatan bongkar muat limbah B3 tersebut di back-up sejumlah oknum aparat. Sehingga bongkar muat limbah bias bebas tanpa ada hambatan dari petugas manapun. "Meski aktivitas pengumpulan limbah itu termasuk illegal, namun tak satupun petugas yang berani menghentikannya. Sebab, kawasan itu dikawal sejumlah oknum aparat lengkap berpakaian seragam, sementara petugas di sana hanya menunggu upeti saja," ucapnya.

Kondisi tersebut jelas bertentangan dengan surat edaran yang dikeluarkan Kantor Administrator Pelabuhan (Adpel) Belawan dengan nomor KL. 93/1/1/Adpel.Blw-2006, jelas menyebutkan, untuk menghindari penyalah-gunaan dan peredaran pelumas bekas palsu serta penimbunan limbah berbahaya di Pelabuhan Belawan khususnya di Kota Medan, maka diperintahkan agar seluruh aparat terkait agar lebih mengintesifkan pengeluarannya melalui Pelabuhan Belawan. Namun, faktanya hinga saat ini surat edaran tersebut hanya berlaku di atas kertas saja.
untuk mencegah dampak kerusakan terhadap lingkungan hidup di kawasan pelabuhan, seharusnya Adpel Belawan selaku penguasa Pelabuhan beserta jajaran instansi lain harus bias bertindak tegas. Sebab, segala jenis limbah yang masuk kategori berbahaya yang berasal dari kapal-kapal asing itu tidak bisa ditampung dan dibuang secara sembarangan .

“Hal itu jelas melanggar Peraturan Pemerintah nomor 03 tahun 2007 tentang, fasilitas pengumpulan dan penyimpanan limbah bahan berbahaya dan beracun di pelabuhan, kita minta agar segera dihentikan,”(tim)

Banyak Jalan Rusa Dikota Medan

MANCING IKANMedan (KN)              Sejumlah masyarakat yang tinggal di jalan wiliam Iskandar  memancing ikan lele yang ditabur ke badan jalan yang rusak dan digenangi air di Jalan Pancing Medan, . Aksi memancing ikan yang dilakukan para mahasiswa itu sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap pembangunan pusat pertokoan yang mengakibatkan rusaknya badan jalan menuju kampus mereka. (bor)
 

Usai operasai razia Kuda Laut harga BBM Jenis solar mulai mengila

                                                    

 Medan(KN)                                                                                Akibatnya,  bahan bakar jenis ini  jadi langka  di tengah-tengah masyarakat khususnya  bagi masyarakat  nelayan. Sehingga para nelayan pun jadi resah. BBM  Jenis Solar asal negara jiran Malaysia ini merupakan  bahan bakar subsidi Pemerintah Indonesia untuk disalurkan  bagi nelayan Belawan. Hal ini  sesuai petunjuk Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Medan, dari rekomendasi Pertamina UMPS Regional Wilayah I Medan.
Namun,  kenyataannya, BBM AKR yang seharusnya menjadi  jatah para nelayan itu, kini ‘disulap’ atau  didaur ulang imenjadi Minyak Tanah dan di salurkan buat masyarakat Rumah Tangga.
Perubahan peruntukan BBM AKR dari Nelayan dan kini berubah  ke tangan masayarakat Belawan yang umumnya untuk kebutuhan rumah tangga itu, akibat  lemahnya Bidang Pengawasan BBM AKR.  BBM AKR ini ‘disulap’ jadi Minyak Tanah.
Sistem pengolahannya disebut-sebut dengan cara,  BBM AKR di campurkan  dengan jenis tepung Kimia, setelah BBM dicampurkan Kimia, dalam tempo lima menit warna BBM AKR berubah menjadi Putih. BBM ini di pasarkan kepada masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
Kepada masyarakat,  pengelola atau si penjual minyak oplos tersebut menjelaskan, BBM AKT ini adalah BBM minyak tanah Malasyia, dengan harga jual Rp 6.500 Per Lite.
Bebeapa nara sumber di Belawan yang layak dipercaya mengatakan, permainan BBM AKR ini sudah berjalan hampir enam Bulan lamanya. “Kami terpaksa membongkar kasus ini, karena BBM AKR ini kami yang ecer sampai ke pelosok Kampung Terjun.
Pelaku pemalsu BBM AKR mendapatkan masing masing Rp 1000 Per liter. Lokasi pengoplosan  BBM kini ada di beberapa titik kawasan Belawan, seperti Gabion Belawan SPBU AKR Pajak Bari Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari. Peruntukan BBM  disalah-gunakan, sehingga  Nelayan tidak dapat melaut.(wen)

Ada beberapa gedung SD rusak di Medan

Medan (KN)                                                                              
sekolah-rusak-3
                                                           Kondisi gedung Sekolah Dasar Negeri 060902 Kota Medan memprihatinkan karena dibiarkan rusak selama lima tahun. Atap di tujuh ruang kelas ambrol sehingga hujan ataupun sinar matahari bebas menerobos masuk.
Kepala SDN 060902 Lasmariah Lubis mengatakan, sudah sejak lima tahun lalu sekolah itu rusak dan dibiarkan begitu saja oleh Pemerintah Kota Medan. ”Anggota DPRD Medan, wartawan, pejabat sudah ke sini berkali-kali, tetapi tetap saja tidak diperbaiki,” ujarnya seusai mengawasi ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN), Rabu (5/5).
Gedung sekolah yang terletak di Jalan Mangkubumi itu terdiri atas dua lantai. Posisinya berdampingan dengan permukiman warga di timur Sungai Deli. Persisnya di Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimon.
Di lantai pertama terdapat sembilan ruang kelas, sementara di lantai dua terdapat tujuh ruang kelas. Sebagian ruang kelas di lantai satu tidak dipakai lagi karena terlalu lembab.
Adapun semua ruang kelas di lantai dua sudah sejak lima tahun lalu tidak dipakai karena rusak. Atapnya berlubang. Bangku, kursi, papan tulis, dan lemari sudah rapuh dan tak layak pakai. Tinggi debu lantainya mencapai 1 sentimeter. Di sana-sini banyak terdapat kotoran berbagai hewan, seperti kelelawar dan kucing.
Pintu tangga menuju lantai dua itu sehari-hari dirantai. Hanya sesekali pihak sekolah membukanya. “Kadang kami bermain di sana kalau diizinkan guru,” kata siswa kelas VI, Steven, yang diiyakan oleh rekannya, Karman Sajudi dan M Amri Fahmi.
Lasmariah juga tidak mengerti mengapa Pemerintah Kota Medan tidak mau memperbaiki gedung sekolah itu. ”Saya tidak tahu alasannya. Coba tanya ke Dinas (Pendidikan Kota Medan) saja,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri enggan berkomentar tentang SDN 060902 itu. Begitu juga dengan Kepala Bidang Pendidikan Pra-Sekolah dan Pendidikan Dasar (PPD) Dinas Pendidikan Kota Medan Drs Masrul Badri. ”Saya hanya mengurusi soal proses belajar mengajar. Nanti saya tanyakan ke Bagian Perencanaan,” ujarnya.
Guru SDN 060902, Ahmad, menjelaskan bahwa gedung sekolah tersebut dibangun pada tahun 1950-an dan awalnya hanya berupa bangunan satu lantai. Pada tahun 1980-an, dibangun gedung lagi di atasnya yang digunakan untuk SDN 067094 dan SDN 060897. Banyak orangtua yang berminat menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah tersebut. ”Tahun 1990 siswa kami pernah mencapai 600 orang,” ujar Ahmad.
Berkurang
Lambat laun jumlah siswa berkurang. Bahkan pada tahun ajaran baru 2005/2006 dan 2006/2007, Dinas Pendidikan Kota Medan menghentikan penerimaan siswa baru. Pada tahun 2009 ketiga sekolah itu digabung menjadi SDN 060902, Namun, jumlah siswa terus menyusut. Saat ini hanya ada lima siswa yang duduk di kelas VI. Total siswa kelas I sampai kelas VI hanya 113 orang. ”Saya tidak tahu sekolah ini mau terus begini atau bagaimana,” kata Ahmad
Masrul menjelaskan, sekolah tersebut akan dipertahankan karena ada gejala sekolah itu makin diminati. Buktinya, jumlah siswa kelas I mencapai 28 orang, jauh lebih banyak dibandingkan dengan siswa kelas VI.
(war)

DPRD Kota Medan Minta Kadis Kesehatan dan Pendidikan Medan Diganti




 Medan (KN)                                                            Kebijakan Walikota Medan Drs Rahudman Harahap merombak dan menempatkan pejabat eselon II di lingkungan Pemko Medan terus menuai kritikan. Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menilai kebijakan Walikota tidak proporsional dan bernuansa KKN.
Seperti bendahara Fraksi Partai Demokrat Dianto, menilai penempatan pejabat tidak sesuai dengan basis kinerja serta mengangkangi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Parahnya lagi Rahudman dinilai tidak cermat melihat kinerja bawahannya, karena masih saja mempertahankan sejumlah pejabat yang terbukti "gagal" dan kinerja buruk memimpin SKPD nya.
Dikatakan Dianto, perombakan kabinet yang dilakukan oleh Rahudman Harahap haruslah sesuai dengan basis kinerja sehingga dengan demikian akan mampu menopangvisi misi Walikota Medan untuk pembangunan kota Medan. Tapi sangat disayangkan sekali pengangkatan sejumlah SKPD yang dilakukan Walikota Medan beberapa waktu lalu masih dinilai kurang layak menduduki posisi jabatan yang ada. "Bagaimana mana kota Medan ini mau baik, kalau SKPD nya saja dinilai tidak berkompeten untuk menduduki posisi itu, "tegasnya.
Selain itu, Dianto juga menyoroti karena masih dipertah-ankannya jabatan Kepala Dinas Pendidikan yang dijabat Hasan Basri, Kepala Dinas Kesehatan yang dijabat Edwin Effen-
di Lubis. Padahal menurutnya, dua pejabat itu sudah tidak layak menduduki jabatan tersebut mengingat belakangan ini ketiga dinas tersebut mendapat perhatian serius karena banyak masalah-masalah yang ditimbulkan karena ketidakbecusan mereka menjalankan tugasnya. Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) dinilai masih sarat dengan masalah, karena banyak masyarakat yang belum mendapatkan JPKMS, dan terkesan pemutakhiran data yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan tersebut tidak menyentuh seluruh masyarakat miskin yang ada di kota Medan. "Semisal, di daerah pemili-han (dapil) V masih banyak masyarakat miskin di sana belum terdata menjadi peserta JPKMS, ini sangat disayangkan sekali padahal untuk pemutakhiran data itu, DPRD telah alokasikan anggaran sebesar 3 miliar, namun kenapa masih banyak masyarakat yang tidak terdata menjadi peserta JPKMS. itu membuktian kalau memang Kadis Kesehatan Kota Medan memang tidak layak lagi menduduki jabatn itu, "tukas anggota DPRD dari dapil V ini.
Selain permasalahan JPKMS juga soal banyaknya ditemukannya kasus gizi buruk dan lambatnya penanganan kesehatan bagi kasus-kasus kesehatan yang terjadi di kota Medan. Lain pula dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan yang hingga saat ini masih dijabat oleh Hasan Basri, dimana persoalan pendidikan belum mengalami perubahan yang berarti dibawah kepemimpinannya, malah pendidikan di kota Medan jauh dari berkualitas.
Padahal Medan merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia tapi mutu pendidikan kota Medan masih jauh tertinggal dibandingkan dengan kota besar lainnya yang ada di Indonesia. Selain itu, berdasarkan sejumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke Fraksi Demokrat, banyak terjadi dugaan kasus penyimpangan yang dilakukan oleh Hasan Basri terkait soal anggaran pendidikan yang ada.
Sama halnya dengan wakil sekretaris F Partai Demokrat, Khairul Salim menyoroti kebijakan Walikota Medan karena terbukti ada beberapa Kadis yang tetap dipertahankan namun kinerjanya sangat buruk selama ini. "Walikota seharusnya menggantung jabatan Hasan Basri atau di-nonjobkan," tegas Khairul seraya menyebutkan untuk Kadis Pendidikan Kota Medan sudah pantas dilakukan pergantian (Wal)

Dana BOS Medan tahun 2011 meningkat menjadi Rp161 Milliar

                                     
Kadis Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri. 
Medan(KN)                                                                                                                                                  Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Kota Medan pada tahun 2011 mencapai Rp161 miliar. Nantinya, dana tersebut disalurkan kepada 357.098 siswa negeri dan swasta dari tingkat SD hingga SMP.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Medan, Hasan Basri, menjelaskan, setiap siswa SD mendapatkan Rp 400.000 per tahun dan siswa SMP senilai Rp 575.000. Dari 357.098 siswa yang mendapatkan dana BOS tahun ini, lanjutnya, khusus siswa SMP negeri sebanyak 37.689 orang dan siswa SMP swasta disalurkan sebanyak 69.174 orang. Sementara, siswa SD negeri di Medan sebanyak 134.750 orang dan SD swasta sebanyak 115.485 orang.
“Sebanyak 49 SMP negeri akan mendapatkan dana BOS, termasuk empat SMP terbuka. Untuk SMP swasta sebanyak 295 sekolah. Di jenjang SD, sebanyak 383 SD negeri dan swasta sebanyak 404 sekolah,” papar Hasan.
Pihaknya mengaku akan mengubah mekanisme penyaluran dana BOS untuk meminimalisasi penggelapan dana BOS serta penggunaan dana BOS yang tidak tepat sasaran. Nantinya, penyaluran dana BOS tahun ini akan dilakukan langsung melalui rekening sekolah, sehingga semua elemen masyarakat dapat mengawasinya.
“Tahun lalu, mekanisme penyaluran dana BOS masuk ke rekening kepala sekolah, sehingga bisa menjadi celah terhadap penggelapan dana BOS,” ujarnya.
Bagi sekolah negeri dan swasta, kata Hasan, mekanisme penyaluran dana BOS langsung dari rekening pemerintah pusat ke rekening pemerintah kabupaten/ kota, dalam hal ini Bagian Keuangan Pemko Medan. Setelah itu, dana BOS langsung disalurkan kepada sekolah masing-masing.
Mengenai mekanisme laporan pertanggungjawaban dana BOS untuk sekolah negeri dimulai dari laporan sekolah ke Disdik Pemko Medan dan dari Disdik Medan ke Pemko Medan, kemudian dikirimkan ke pemerintah pusat. “Mekanisme pertanggungjawaban untuk sekolah swasta, dari sekolah ke Disdik Medan lalu ke Pemko Medan ke pemerintah provinsi, kemudian dilaporkan kepada pemerintah pusat,” tuturnya.
Hasan menambahkan, dalam penyaluran dana BOS,masing-masing sekolah harus membuat rencana kerja anggaran (RKA) sekolah sehingga penyalurannya jelas diterakan dalam RKA.
”Dari RKA sekolah inilah yang nantinya menjadi dokumen untuk dilaporkan sekolah kepada Disdik. Untuk mengawasi penyaluran dana BOS, kami telah membentuk tim pengendalian dan peningkatan mutu,” sebutnya.(SAH)

Walikota Medan Rahudman HarahapJangan Main-main dengan Dana BOS

Medan, (KN)


Saya meminta kepada kepala sekolah SD dan SMP negeri dan swasta agar tidak main-main soal penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).kata rahudman harahap
Pegang amanah dalam penggunaan dana BOS. Amanah sebagai kepala sekolah harus dijaga. Kasus penyalagunaan dana BOS di Medan Johor harus menjadi pelajaran,pnta Rahudman di hadapan ribuan kepala sekolahSD/SDLB, SMP/SMPLB negeri dan swasta se Kota Medan di Gedung Aula Unimed, Rabu (23/2).
 Kepada seluruh kepala sekolah SD/SMP sederajat negeri maupun swasta agar mempergunakan dana BOS dengan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk penggunaan dana BOS yang telah dimili.
Ada rambu dijelaskan kegiatan apa saja yang boleh digunakan dan mana yang tidak boleh. Dalam melaksanakan kegiatan penggunaan dana BOS saudara diawasi berbagai macam institusi pengawasan meliputi pengawas melekat, pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat yang bertujuan menghindari masalah yang berhubungan dengan penyalahgunaan wewenang, kebocoran dan pemborosan keuangan negara, pungutan liar dan bentuk penyelewengan..
BOS dimulai sejak Juli 2005 dan telah berperan secara signifikan dalam percepatan pencapaian program wajib belajar 9 tahun karena itu mulai tahun 2009 pemerintah telah melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOS, dari perluasan akses menuju peningkatan kualitas.
Di mulai tahun 2011 dana BOS mengalami perubahan mekanisme penyaluran dana yang semula dari APBN menjadi dana perimbangan yang dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah dalam bentuk dana penyesuaian untuk BOS sebagaiman dimaksud dalam Undang-undang No. 10 tahun 2010 tentang APBN 2011.
BOS, untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam wajib belajar 9 tahun yang bermutu, sedangkan secara khusus program  membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD Negeri dan SMP Negeri terhadap biaya operasional sekolah, kecuali pada Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
Membebaskan pungutan kepada seluruh siswa miskin dari pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta, meringankan beban biaya operasional bagi siswa sekolah swasta. "Perlu saya tekankan lagi agar siswa miskin dibebaskan dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun baik sekolah negeri maupun swasta,
Pemko Medan,  terus-menerus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di kota ini dalam upaya mendukung visi dan misi walikota dan wakil walikota dan berusaha untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan saat ini, yaitu perluasan akses dan pemerataan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi dan efisiensi peningkatan manajemen pendidikan.
Untuk mempercepat mutu pendidikan di Kota Medan serta dapat melayanai seluruh warga kota yang masih berada di usia sekolah yang didukung dengan anggaran Dinas Pendidikan pada APBD 2010 belanja langsung sebesar Rp 145 M lebih sedangkan pada tahun 2011 mencapai Rp 225 M lebih termasuk di dalamnya dana BOS untuk sekolah SD/SMP negeri di Kota Medan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Drs Hasan Basri, MM melaporkan kegiatan sosialisasi ini melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No 37 tahun 2010 tentang petunjuk teknis penggunaan BOS tahun anggaran 2011 dan perubahan mekanisme penyaluran dana yang semula dari skema APBN menjadi dana perimbangan yang dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah dalam bentuk dana penyesuain untuk Dana BOS sebagaimana dimaksudkan dalam Undang-undang No. 10 tahun 2010 tentang APBN 2011.
Tujuan sosialisasi ini memberikan arahan, penjelasan dan pemahaman tentang penyaluran dana BOS kepada 1.145 kepala sekolah yang terdiri dari 788 kepala sekolah SD/SDLB, 337 kepala sekolah SMP/SMPLB dan 20 kepala UPT Dinas Pendidikan Kota Medan.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 23 -25 Pebruari 2011, sebagai narasumber Walikota Medan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, unsur kejaksaan, unsur kepolisian, dewan pendidikan, unsur inspektorat.
 Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga dalam sosialisasi tersebut  materi tentang pengamanan Polri di sekolahn dengan cara melakukan bimbingan dan penyuluhan tentang cara-cara menghindari kejahatan-kejahatan yang dilakukan pelajar. Kemudian bekerjasama dengan guru dalam membuat ikatan pelajar anti narkoba. (wan)