Medan-KIPRAH NUSANTARA.
Malang tak dapat ditolak untung tak dapat diraih itulah nasib orang miskin.Dimana-mana nasib orang miskin sama saja ,sama-sama kurang diperhatikan pemerintah .Sebut aja dengan Nanik salah satu warga kelurahan SEI MATI termasuk orang tak punya sudah sudah hampir dua bulan ini dia mengurus KTP dikelurahan Sei Mati yang dipimpin Pak Khairul kecamatan Medan Labuhan . Tidak selesai-selesai salah seorang oknum dikelurahan tersebut meminta biaya Rp 100 ribu . Gimana mau bayar biaya KTP membeli beras harganya sekilo 9000-,- aja nanik sudah kepayahan .
Ini nampak bahwa pemerintah Kota Medan yang dipimpin Rahudman Harahap kurang memperhatikan rakyat miskin.Gimana seorang pemimpin ingin mengurangi angka kemiskinan sedang memberikan kartu tanda penduduk saja geratis tiadak terlaksana .
Angka kemiskinan tahun ini di kota Medan terus bertambah apalagi harga Sembilan bahan pokok terus naik harga beras sudah mencapai Sembilan ribuan ,listrik bakal naik angka penganguran terus bertamabah .Semoga masih ada orang yang memperdulikan nasib orang miskin di Kota Medan ini (BARAT).
Entri Populer
-
Padang Lawas(KN) Warga Trsamigrasi Desa Ujung Batu I hingga V Kec. Huta Raja Tinggi Kab.Padang L...
-
BATAM (KN) Ketegangan mewarnai adu pendapat antara petugas Kantor Bea dan Cukai Batam dan seorang pengusaha asing asal Kanada bernama...
-
Meulaboh (KN) Setelah dimasukkan polisi ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2010, Bendahara Kantor Pos Meulaboh, Teuku ...
-
Aceh-Utara (KN) Kondisi jembatan gantung Lhok Gajah yang dibangun semasa kolonial Belanda Kec Sawang Kabupaten aceh utara Rusak parah da...
-
Siak, Bagansiapi-api dan Telukkuantan DariI tiga kabupaten yang melaksanakan Pemilukada di Riau, Kamis (7/4), ada dua kabupaten yang member...
-
Direktur CV Berkat Ulin Permai (BUP) Muslimin yang kini ditahan atas kasus penambangan ilegal di Balikpapan diduga sudah merancang cukup ...
-
Medan-(KN) Wah sayang sekali, semua Partai Politik yang didukung orang Batak baik di Pulau Sumatera,Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, pokok...
-
Jalan di Labusel, Labura, Paluta Rusak Parah Labuhan Batu– DPRD Sumut memprihatinkan jalan-jalan negara, propinsi, dan jalan lintas Sumate...
-
Taput(KN) Taput (KN) Judi Togel Dan Kim bebas bermain di wilayah hukum Polres Taput. Kalaupun terjadi penangkapan hanya penulis, sedangk...
Senin, 31 Januari 2011
PT.KIM DITUNTUT RP.230 MILIARD
Mabar KIPRAH NUSANTARA- Pasca didudukinya lahan PT KIM II seluas 10 hektar oleh kelompok petani (Koptan) Manunggal dengan mendirikan posko serta bercocok tanam setelah kemenangan kelompok tani atas PK mahkamah Agung No 94 Thn 2004.
Legiman selaku Ketua Kelompok Tani Manunggal Mabar saat diwawancarai mengaku masih bersedia menempuh jalan perdamaian sebab berdamai itu indah,dan sangat indah.
Legiman yang membawahi ratusan massa petani lainnya bersedia diganti rugi asalkan sesuai ketetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau harga tanah permeternya Rp537 ribu/meter yang diperkirakan ditotal tanah seluas 46,11 hetar berkisar Rp230 miliar.
“Dua tahun lalu pihak KIM pernah menyuruh kami ajukan harga net, lalu kami ajukan Rp450 ribu/meter namun tak menemui kesepakatan hingga kini,” ungkap Legiman saat berada di lokasi tanah yang saat ini mulai dicocok tanam dengan pohon pisang, Selasa siang (25/01/2011).
Bila pihak PT KIM tetap bersikeras tak mau berdamai dengan ganti kerugian maka apa boleh buat, kami bersama pihak PN Lubuk Pakam akan kembali mengelar eksekusi kedua di lahan yang saat ini telah ada bangunan kantor, gudang dan pabrik,tegas Legiman.
Sudah 41 tahun lamanya nasib masyarakat petani tak memiliki lahan akibat lahan dicaplok PTPN dulunya dan sekitar 10 tahun lamanya masalah perjuangan ini di persidangan.
Legiman mengaku alas hak Koptan Manunggal adalah KRPT serta SK Bupati Deli Serdang Nomor 315 yang menyatakan lahan mulai pasar 1 hingga pasar 6 sesuai batas-batas alam merupakan lahan masyarakat, tidak ada lahan perkebunan.
Sementara itu, Dirut PT KIM II Gandhi D Tambunan didampingi Kuasa hukumnya Risuddin Gultom yang dikonfirmasikan di Wisma PT KIM menyatakan, jangan mimpi pihak Kolempok Tani Manunggal diganti rugi, ujarnya.
Bagaimana mungkin bisa diganti rugi tanpa ada alas hak mereka, dan kita menduga KRPT tahun 1954 yang mereka andalkan palsu sebab kantor pengeluaran KRPT baru berdiri pada 30 juni 1955.
Lagipula uang siapa yang mau mengganti rugi, tak mungkin uang Negara maupun uang investor sebab kami tetap bertahan karena kami syah memiliki alas hak HPL nomor 3 serta HGB, ungkap Gandhi singkat.
(BARAT)
Legiman selaku Ketua Kelompok Tani Manunggal Mabar saat diwawancarai mengaku masih bersedia menempuh jalan perdamaian sebab berdamai itu indah,dan sangat indah.
Legiman yang membawahi ratusan massa petani lainnya bersedia diganti rugi asalkan sesuai ketetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau harga tanah permeternya Rp537 ribu/meter yang diperkirakan ditotal tanah seluas 46,11 hetar berkisar Rp230 miliar.
“Dua tahun lalu pihak KIM pernah menyuruh kami ajukan harga net, lalu kami ajukan Rp450 ribu/meter namun tak menemui kesepakatan hingga kini,” ungkap Legiman saat berada di lokasi tanah yang saat ini mulai dicocok tanam dengan pohon pisang, Selasa siang (25/01/2011).
Bila pihak PT KIM tetap bersikeras tak mau berdamai dengan ganti kerugian maka apa boleh buat, kami bersama pihak PN Lubuk Pakam akan kembali mengelar eksekusi kedua di lahan yang saat ini telah ada bangunan kantor, gudang dan pabrik,tegas Legiman.
Sudah 41 tahun lamanya nasib masyarakat petani tak memiliki lahan akibat lahan dicaplok PTPN dulunya dan sekitar 10 tahun lamanya masalah perjuangan ini di persidangan.
Legiman mengaku alas hak Koptan Manunggal adalah KRPT serta SK Bupati Deli Serdang Nomor 315 yang menyatakan lahan mulai pasar 1 hingga pasar 6 sesuai batas-batas alam merupakan lahan masyarakat, tidak ada lahan perkebunan.
Sementara itu, Dirut PT KIM II Gandhi D Tambunan didampingi Kuasa hukumnya Risuddin Gultom yang dikonfirmasikan di Wisma PT KIM menyatakan, jangan mimpi pihak Kolempok Tani Manunggal diganti rugi, ujarnya.
Bagaimana mungkin bisa diganti rugi tanpa ada alas hak mereka, dan kita menduga KRPT tahun 1954 yang mereka andalkan palsu sebab kantor pengeluaran KRPT baru berdiri pada 30 juni 1955.
Lagipula uang siapa yang mau mengganti rugi, tak mungkin uang Negara maupun uang investor sebab kami tetap bertahan karena kami syah memiliki alas hak HPL nomor 3 serta HGB, ungkap Gandhi singkat.
(BARAT)
4 GUDANG PENIMBUN BBM DI SIKAT
Marelan KIPRAH NUSANTARA -Dalam Satu hari ini Rabu (26/01/2011) tercatat sedikitnya 4 lokasi gudang illegal disikat tim gabungan operasional satgas Kuda laut di sejumlah lokasi berbeda di Wilayah Medan Utara dalam Operasi tersebut Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti mesin dan alat penyedot BBM maupun puluhan ton BBM serta 1 tangki BBM oplosan.
Keempat lokasi yang telah digrebek tim gabungan TNI-Polri tersebut diantaranya lokasi Siong minyak tanah di Lingkungan V Jalan YP Hijau Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan milik disebut-sebut Zul dan keluarga 40, gudang oplosan milik Ganda Napitupulu terletak di kawasan Terjun Kec. Medan Marelan, gudang CPO Along di Hamparaan Perak Kabupaten Deli Serdang serta di kawasan Siombak Kelurahan Paya Pasir Kec. Marelan sedangkan satu lokasi penggolahan minyak hitam milik Jhoni di kawasan Kota Bangun Kec.Medan Deli batal digrebek diduga kekurangan personil.
Disaat pengerebekan berlangsung, tak satupun pemilik gudang ditemukan petugas tim gabungan satgas kuda laut 2011 selanjutnya menyegel lokasi gudang dengan polisi line atau garis polisi.
Ketua Tim III Kompol I Siburian dan Parman Kabag Ops pertamina Bidang gas membenarkan tindakan pengamanan terhadap sejumlah barang bukti puluhan ton minyak tanah tersebut
Petugas juga menginformasikan akan terus melakukan razia penyelewengan BBM selama sebulan tanpa tebang pilih, ungkap Kompol I Siburian sembari mengatakan melanjutkan razia lokasi BBM illegal di kawasan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang.
Operasi satgas Kuda Laut 2011 juga melakukan aksi pengerebekkan terhadap lokasi gudang mafia CPO inisial ALG di jalan Sei Baru Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang namun tak menemukan barang bukti BBM maupun CPO tapi hanya terlihat sejumlah tangki penimbun dalam kondisi kosong.
Bahkan tak satupun pemilik gudang berada di lokasi , menurut keterangan warga lokasi CPO milik pengusaha etnis thionghoa ternama tersebut sejak 2 pekan terakhir tak ada kegiatan penggolahan CPO maupun BBM.Sedangkan di lokasi gudang milik Ganda Napitupulu di kawasan Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, tim menemukan sejumlah barang bukti BBM sebanyak 1 tangki di dalam gudang serta Dealer Order (DO) dari Pertamina diduga palsu.(barat)
MAFIA BBM TERUS DI BURU SAMA PIHAK TERKAIT
Medan Labuhan KIPRAH NUSANTARA - Tim gabungan TNI-Polri dalam operasi kuda laut 2011 masih terus melakukan razia selama 30 hari bahkan para pemilik gudang oplosan BBM illegal atau mafia BBM masih tetap diburon.
“Tak ada tebang pilih dalam operasi ini, semua akan kita tindak begitu juga kalau ada ditemukan oknum polisi yang terlibat akan ditindak tegas,” ungkap Kombes Pol. Verdianto IB disela-sela memimpin razia di kawasan Depot Pertamina Pekan labuhan.
Verdianto juga menginformasikan akan terus melakukan penyisiran terhadap dugaan penyelewengan distribusi penyaluran BBM sepanjang jalur pipa pertamina yang ada di kawasan Bagan Deli yang kerap terjadi dengan aksi pengeboran / pembocoran
pipa, ujarnya singkat. (BARAT)
“Tak ada tebang pilih dalam operasi ini, semua akan kita tindak begitu juga kalau ada ditemukan oknum polisi yang terlibat akan ditindak tegas,” ungkap Kombes Pol. Verdianto IB disela-sela memimpin razia di kawasan Depot Pertamina Pekan labuhan.
Verdianto juga menginformasikan akan terus melakukan penyisiran terhadap dugaan penyelewengan distribusi penyaluran BBM sepanjang jalur pipa pertamina yang ada di kawasan Bagan Deli yang kerap terjadi dengan aksi pengeboran / pembocoran
pipa, ujarnya singkat. (BARAT)
Sabtu, 29 Januari 2011
Komisi D DPRD SU Sanggat Menyayangkan tahun 2011 PLN Tak Ada Sambungan Baru.
Biler Pasaribu yang juga dari komisi d partai golkar sangat meyangkan kegagalan PLN masuk desa dengan sisitim surya karena tidak dapat menerangi desa-desa terpencil padah sudah mengunakan uang rakyat karena listrik yang dihasilkan dengan tenaga surya listriknya redup dan tidak dapat dipergunakan untuk menghidupkan TV.Dan jika rusak tak ada tehnisi yang sangup memperbaikinya
Sedang Restu Sarumaha anggota dewan dari daerah pemilihan nias sangat menyayangkan kepulawan Nias kebutuhan listriknya baru bisa teratasi hanya 30 persen saja(bar)
Langganan:
Postingan (Atom)