Entri Populer
-
Padang Lawas(KN) Warga Trsamigrasi Desa Ujung Batu I hingga V Kec. Huta Raja Tinggi Kab.Padang L...
-
BATAM (KN) Ketegangan mewarnai adu pendapat antara petugas Kantor Bea dan Cukai Batam dan seorang pengusaha asing asal Kanada bernama...
-
Meulaboh (KN) Setelah dimasukkan polisi ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2010, Bendahara Kantor Pos Meulaboh, Teuku ...
-
Aceh-Utara (KN) Kondisi jembatan gantung Lhok Gajah yang dibangun semasa kolonial Belanda Kec Sawang Kabupaten aceh utara Rusak parah da...
-
Siak, Bagansiapi-api dan Telukkuantan DariI tiga kabupaten yang melaksanakan Pemilukada di Riau, Kamis (7/4), ada dua kabupaten yang member...
-
Direktur CV Berkat Ulin Permai (BUP) Muslimin yang kini ditahan atas kasus penambangan ilegal di Balikpapan diduga sudah merancang cukup ...
-
Medan-(KN) Wah sayang sekali, semua Partai Politik yang didukung orang Batak baik di Pulau Sumatera,Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, pokok...
-
Jalan di Labusel, Labura, Paluta Rusak Parah Labuhan Batu– DPRD Sumut memprihatinkan jalan-jalan negara, propinsi, dan jalan lintas Sumate...
-
Taput(KN) Taput (KN) Judi Togel Dan Kim bebas bermain di wilayah hukum Polres Taput. Kalaupun terjadi penangkapan hanya penulis, sedangk...
Kamis, 14 April 2011
Penambangan Ilegal di Balik Papan
Direktur CV Berkat Ulin Permai (BUP) Muslimin yang kini ditahan atas kasus penambangan ilegal di Balikpapan diduga sudah merancang cukup lama penipuan untuk memuluskan aksinya. Pantas saja aksinya itu bisa meyakinkan mitra kerjanya, PT Cahaya Prima Khatulistiwa merugi hingga Rp 6,5 miliar. Itu karena Direktur PT Cahaya Prima Wiko Hong Gie Arifin meyakini bahwa semua surat yang menjadi dasar dia bekerja adalah sah. Lebih-lebih semuanya sudah disepakati di depan notaris.
Jangankan Wiko, penyidik di unit sumber daya lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Sumdaling Dit Reskrimsus) pun awalnya dibuat pusing dengan pengakuan Muslimin yang mengaku surat-suratnya ada. Polda sempat mengecek ke sejumlah instansi terkait. Belakangan, kesaksian Wiko membuat Muslimin tak berkutik dan akhirnya mengakui bahwa semua suratnya palsu. “Yang dipalsukan itu termasuk tandatangan bupati dan stempelnya. Kami mengira hanya ada satu stempel, ketika kami minta untuk kami jadikan bukti, ternyata ada dua stempel,” kata Dir Reskrimsus Kombes Pol Idris Kadir SH Mhum.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar