Tangerang: Sebanyak lima anggota Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Tangerang, Banten, terbukti melakukan pemerasan sebesar Rp100 juta terhadap seorang tersangka yang terlibat kasus tersebut. Kelimanya dijatuhi hukuman disiplin, seperti teguran tertulis, mutasi dan tahanan 21 hari.
Kelima terperiksa yaitu, Kanit III Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang AKP Budiawan,Bripka

Tidak ada komentar:
Posting Komentar