Entri Populer

Kamis, 07 April 2011

Lima Polisi Kedapatan Memeras ditangerang



 Tangerang: Sebanyak lima anggota Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Tangerang, Banten, terbukti melakukan pemerasan sebesar Rp100 juta terhadap seorang tersangka yang terlibat kasus tersebut. Kelimanya dijatuhi hukuman disiplin, seperti teguran tertulis, mutasi dan tahanan 21 hari.

Kelima terperiksa yaitu, Kanit III Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang AKP Budiawan,Bripka Suprayitno, Brigadir Agung Priyanto, Briptu Haris Dzulkarnaen dan Briptu Fariz Farid. Menurut Kapolres Metro Tangerang, Kombes Taviv Yulianto, hukuman yang dijatuhkan kepada kelima terperiksa tidak menitikberatkan pada jumlah nominal uang. Melainkan, tindakan pelanggaran disiplin. (acon)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar