Palembang(KN)
Walaupun (Dishub) Palembang sudah menaru memasang rambu larangan bagi truk untuk melintas di sepanjang Jl Kol Barlian mulai 06.00-20.00. Selasa (12/4) sekitar pukul 18.00, para supir truk memaksa masuk dan melintas di jalur larangan tersebut.
Larangan bagi truk dipasang dari arah Banyuasin, TAA serta Jl Soekarno-Hatta, dan di bawah fly over. Tertulis jelas, itu berlaku mulai pukul 06.00-20.00 karena di jalur ini, lalu lintas tergolong padat.
Kabid Operasional Dishub Palembang Fathi Ridwan saat dihubungi mengatakan, pemasangan rambu-rambu tersebut hasil diskusi dengan Satlantas Polresta Palembang, mengingat arus kendaraan sangat padat, seiring dengan pekerjaan pelebaran jalan.
Entri Populer
-
Padang Lawas(KN) Warga Trsamigrasi Desa Ujung Batu I hingga V Kec. Huta Raja Tinggi Kab.Padang L...
-
BATAM (KN) Ketegangan mewarnai adu pendapat antara petugas Kantor Bea dan Cukai Batam dan seorang pengusaha asing asal Kanada bernama...
-
Meulaboh (KN) Setelah dimasukkan polisi ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2010, Bendahara Kantor Pos Meulaboh, Teuku ...
-
Aceh-Utara (KN) Kondisi jembatan gantung Lhok Gajah yang dibangun semasa kolonial Belanda Kec Sawang Kabupaten aceh utara Rusak parah da...
-
Siak, Bagansiapi-api dan Telukkuantan DariI tiga kabupaten yang melaksanakan Pemilukada di Riau, Kamis (7/4), ada dua kabupaten yang member...
-
Direktur CV Berkat Ulin Permai (BUP) Muslimin yang kini ditahan atas kasus penambangan ilegal di Balikpapan diduga sudah merancang cukup ...
-
Medan-(KN) Wah sayang sekali, semua Partai Politik yang didukung orang Batak baik di Pulau Sumatera,Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, pokok...
-
Jalan di Labusel, Labura, Paluta Rusak Parah Labuhan Batu– DPRD Sumut memprihatinkan jalan-jalan negara, propinsi, dan jalan lintas Sumate...
-
Taput(KN) Taput (KN) Judi Togel Dan Kim bebas bermain di wilayah hukum Polres Taput. Kalaupun terjadi penangkapan hanya penulis, sedangk...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar