Entri Populer

Kamis, 14 April 2011

Polres Mangkir

http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/41794_113062612724_921611_n.jpg
Kedua kalinya sidang gugatan perkara perdata terhadap Walikota Prabumulih, H Rachman Djalili di Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih urung dilaksanakan alias ditunda. Pihak penggugat yakni Polres Prabumulih kembali mangkir.
Sidang itu hanya dihadiri pengacara tergugat, yakni Jhon Fitter SH. Ketua Majelis Hakim, H Zuhardi SH, didalam sidang mengatakan majelis kembali memberikan kesempatan sekali lagi dan memanggil kedua pihak baik tergugat maupun penggugat untuk hadir dalam persidangan
selanjutnya.
“Kita berikan kesempatan sekali lagi, pada sidang selanjutnya yakni tanggal 21 April mendatang,” ujar Zuhardi, Kamis (14/4/2011).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar