Entri Populer
-
Padang Lawas(KN) Warga Trsamigrasi Desa Ujung Batu I hingga V Kec. Huta Raja Tinggi Kab.Padang L...
-
BATAM (KN) Ketegangan mewarnai adu pendapat antara petugas Kantor Bea dan Cukai Batam dan seorang pengusaha asing asal Kanada bernama...
-
Meulaboh (KN) Setelah dimasukkan polisi ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2010, Bendahara Kantor Pos Meulaboh, Teuku ...
-
Aceh-Utara (KN) Kondisi jembatan gantung Lhok Gajah yang dibangun semasa kolonial Belanda Kec Sawang Kabupaten aceh utara Rusak parah da...
-
Siak, Bagansiapi-api dan Telukkuantan DariI tiga kabupaten yang melaksanakan Pemilukada di Riau, Kamis (7/4), ada dua kabupaten yang member...
-
Direktur CV Berkat Ulin Permai (BUP) Muslimin yang kini ditahan atas kasus penambangan ilegal di Balikpapan diduga sudah merancang cukup ...
-
Medan-(KN) Wah sayang sekali, semua Partai Politik yang didukung orang Batak baik di Pulau Sumatera,Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, pokok...
-
Jalan di Labusel, Labura, Paluta Rusak Parah Labuhan Batu– DPRD Sumut memprihatinkan jalan-jalan negara, propinsi, dan jalan lintas Sumate...
-
Taput(KN) Taput (KN) Judi Togel Dan Kim bebas bermain di wilayah hukum Polres Taput. Kalaupun terjadi penangkapan hanya penulis, sedangk...
Kamis, 14 April 2011
Polres Mangkir
Kedua kalinya sidang gugatan perkara perdata terhadap Walikota Prabumulih, H Rachman Djalili di Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih urung dilaksanakan alias ditunda. Pihak penggugat yakni Polres Prabumulih kembali mangkir.
Sidang itu hanya dihadiri pengacara tergugat, yakni Jhon Fitter SH. Ketua Majelis Hakim, H Zuhardi SH, didalam sidang mengatakan majelis kembali memberikan kesempatan sekali lagi dan memanggil kedua pihak baik tergugat maupun penggugat untuk hadir dalam persidangan
selanjutnya.
“Kita berikan kesempatan sekali lagi, pada sidang selanjutnya yakni tanggal 21 April mendatang,” ujar Zuhardi, Kamis (14/4/2011).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar