
Medan( KN)
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan 2010, Hanas Hasibuan. Pendalaman kasus tersebut yakni, dengan cara memintai keterangan pihak Pemko Medan dalam hal ini bagian Inspektorat Kota Medan.
Pengakuan itu dikemukakan Kepala Inspektorat Pemko Medan Farid Wajedi
Meskipun awalnya, Kepala Inspektorat Pemko Medan Farid Wajedi membantah hal tersebut. Namun, setelah didesak akhirnya Farid Wajedi pun mengakui, pihak Inspektorat Pemko Medan memang telah dipanggil Kejari Medan guna memberikan keterangan mengenai persoalan yang membelenggu Hanas Hasibuan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Medan.

Lalu anggaran penerbitan buku petunjuk telepon sebesar Rp104.280.000, anggaran peliputan penyelenggaraan kegiatan kepala daerah pada hari kerja dan hari libur sebesar Rp350 juta dan jumlahnya naik menjadi Rp450 juta pada PABPD 2010.(002)
apa kabar pak Romano Lubis
BalasHapus