Entri Populer
-
Padang Lawas(KN) Warga Trsamigrasi Desa Ujung Batu I hingga V Kec. Huta Raja Tinggi Kab.Padang L...
-
BATAM (KN) Ketegangan mewarnai adu pendapat antara petugas Kantor Bea dan Cukai Batam dan seorang pengusaha asing asal Kanada bernama...
-
Meulaboh (KN) Setelah dimasukkan polisi ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2010, Bendahara Kantor Pos Meulaboh, Teuku ...
-
Aceh-Utara (KN) Kondisi jembatan gantung Lhok Gajah yang dibangun semasa kolonial Belanda Kec Sawang Kabupaten aceh utara Rusak parah da...
-
Siak, Bagansiapi-api dan Telukkuantan DariI tiga kabupaten yang melaksanakan Pemilukada di Riau, Kamis (7/4), ada dua kabupaten yang member...
-
Direktur CV Berkat Ulin Permai (BUP) Muslimin yang kini ditahan atas kasus penambangan ilegal di Balikpapan diduga sudah merancang cukup ...
-
Medan-(KN) Wah sayang sekali, semua Partai Politik yang didukung orang Batak baik di Pulau Sumatera,Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, pokok...
-
Jalan di Labusel, Labura, Paluta Rusak Parah Labuhan Batu– DPRD Sumut memprihatinkan jalan-jalan negara, propinsi, dan jalan lintas Sumate...
-
Taput(KN) Taput (KN) Judi Togel Dan Kim bebas bermain di wilayah hukum Polres Taput. Kalaupun terjadi penangkapan hanya penulis, sedangk...
Jumat, 22 April 2011
Kejari Medan Periksa Salah Satu pejabat Pemko Medan
Medan( KN)
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan 2010, Hanas Hasibuan. Pendalaman kasus tersebut yakni, dengan cara memintai keterangan pihak Pemko Medan dalam hal ini bagian Inspektorat Kota Medan.
Pengakuan itu dikemukakan Kepala Inspektorat Pemko Medan Farid Wajedi
Meskipun awalnya, Kepala Inspektorat Pemko Medan Farid Wajedi membantah hal tersebut. Namun, setelah didesak akhirnya Farid Wajedi pun mengakui, pihak Inspektorat Pemko Medan memang telah dipanggil Kejari Medan guna memberikan keterangan mengenai persoalan yang membelenggu Hanas Hasibuan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Medan.
Diketahui, kasus dugaan korupsi di Bagian Humas Setdako Medan adalah pada tahun anggaran 2010 lalu sebesar Rp2,049 miliar lebih. Total anggaran tersebut berasal dari APBD dan PAPBD 2010. Antara lain, anggaran penyediaan bahan-bahan bacaan dan perundang-undangan sebesar Rp910 juta, anggaran penyediaan bacaan buku kliping dari surat kabar, majalah dan tabloid sebesar Rp100 juta dan dinaikkan menjadi Rp 135 juta pada Perubahan APBD 2010.
Lalu anggaran penerbitan buku petunjuk telepon sebesar Rp104.280.000, anggaran peliputan penyelenggaraan kegiatan kepala daerah pada hari kerja dan hari libur sebesar Rp350 juta dan jumlahnya naik menjadi Rp450 juta pada PABPD 2010.(002)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
apa kabar pak Romano Lubis
BalasHapus