SEKAYU - Musi Banyuasin
Ratusan warga Kecamatan Lawang Wetan mendatangi Kantor Pemkab Muba, Selasa (5/4).
Hingga semalam warga tetap bertahan dan menuntut pengembalian hak tanah yang dijanjikan PT Ghutrie Pecconina Indonesia (GPI).
Warga mendesak Pemkab Muba dapat memfasilitasi tuntutan mereka ini.
Menurut warga, permasalahan dengan pihak PT GPI tentang perjanjian 415 KK atau 1.686 jiwa yang dijanjikan menjadi peserta plasma.
Namun janji itu tidak dipenuhi perusahaan, padahal ratusan hektare areal kebun sawit PT GPI masuk dalam wilayah batas desa.
Koordinator aksi Firdaus B HS mengatakan aksi warga ini mendesak agar Pemkab Muba mendegar aspirasimasyarakat.
“Kami ingin bertemu langsung dengan Bupati Muba, karena selama ini tidak pernah terselesaikan,” kata Firdaus seraya minta Pemkab lebih peka dengan rakyatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar