Entri Populer
-
Padang Lawas(KN) Warga Trsamigrasi Desa Ujung Batu I hingga V Kec. Huta Raja Tinggi Kab.Padang L...
-
BATAM (KN) Ketegangan mewarnai adu pendapat antara petugas Kantor Bea dan Cukai Batam dan seorang pengusaha asing asal Kanada bernama...
-
Meulaboh (KN) Setelah dimasukkan polisi ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2010, Bendahara Kantor Pos Meulaboh, Teuku ...
-
Aceh-Utara (KN) Kondisi jembatan gantung Lhok Gajah yang dibangun semasa kolonial Belanda Kec Sawang Kabupaten aceh utara Rusak parah da...
-
Siak, Bagansiapi-api dan Telukkuantan DariI tiga kabupaten yang melaksanakan Pemilukada di Riau, Kamis (7/4), ada dua kabupaten yang member...
-
Direktur CV Berkat Ulin Permai (BUP) Muslimin yang kini ditahan atas kasus penambangan ilegal di Balikpapan diduga sudah merancang cukup ...
-
Medan-(KN) Wah sayang sekali, semua Partai Politik yang didukung orang Batak baik di Pulau Sumatera,Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, pokok...
-
Jalan di Labusel, Labura, Paluta Rusak Parah Labuhan Batu– DPRD Sumut memprihatinkan jalan-jalan negara, propinsi, dan jalan lintas Sumate...
-
Taput(KN) Taput (KN) Judi Togel Dan Kim bebas bermain di wilayah hukum Polres Taput. Kalaupun terjadi penangkapan hanya penulis, sedangk...
Selasa, 12 April 2011
Tuntaskan Kasus Jalan Lingkar Moa
Ambon -(KN)
Sejumlah proyek infra struktur di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) disinyalir amburadul, disebabkan ulah para kontraktor. Salah satu contoh kasus adalah Jalan Lingkar Pulau Moa, bernilai miliaran rupiah. Elemen pemuda Kabupaten MBD, Rudy Dolhalewan kepada Pers, baru baru ini di Ambon menyatakan kekesalannya, atas proyek jalan lingkar pulau Moa, yang diduga fiktif.
Proyek senilai Rp 4,9 miliar dari dana APBN 2010 yang ditangani pihak Balai Jalan Nasional Wilayah Maluku dan Maluku Utara itu hingga kini terkatung-katung. Mestinya jalan lingkar tersebut selesai pertengahan tahun lalu (2010) sesuai kalender kerja 120 hari. Dia mendesak pihak Kacabjari Wonrelli
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar