Entri Populer

Sabtu, 26 Maret 2011

Lahan Petani Trasmigrasi ujung batu digarap PT Permata Hijau Group

                                       
PT PHG1.jpg


Padang Lawas(KN)
Warga Trsamigrasi Desa Ujung Batu I hingga V Kec. Huta Raja Tinggi Kab.Padang Lawasmengadu pada Pj Gubsu Gatot Pujo Nugroho .Mohon Pemropsu hentikan aktivitas PT Viktorindo Alam Lestari anak perusahaan PT Permata Hijau Group milik Robert dan PT.Riau Sumatera Lestari (RSL) dan PT.Silva Sumatera Lestari (SSL).
Mereka ditempatkan tahu 1981kata Hujio Kepdes ujung batu III (18/3) untuk menghindari konflik langsung 2700 KK dan dengan ketiga perusahaan tersebut Gubsu Gatot Pujo Nugroho  hendaknya segera menyelesaikan kasus tersebut  .PT VAL ketika itu berkerja sama dengan koperasi unit desa (KUD) dan KUD Makmur .Dengan mengembangkan lahan setelah PT Val mengantongi izin pelaksanaan transmigrasi (IPT)dari Menaker trans dan PPH RI No:07/Men /1996.Masa berlaku IPT  milik PT Val habis sejak tahun 2001dan tak diperpanjang .Dengan masuknya PT Val diubah pola dari tranmigrasi umum menjadi Perkebunan Inti Rakyat (Pir)Trans.Lahan usaha I dan II diobah menjadi plasma dengan ketentuan masing masing warga dapat lahan 2 ha.BPN sumut sudah ukur kadastral lahan tanah dan menerbitkan peta bidangNo 24/10/2008  tgl 10 mei 2008.dan No 39/10/2008 tgl 8agustus 2008.Pengukuran kadastral itu dibiayai warga trans melalui KUDSentosa dan KUD Makmur.
Mulai bermasalah:
Kini jadi bermasalah menurut SK MunhutNo 44/Menhut-II /2005 Tgl  16 Peb 2005  juncto SK Menhut 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar