Blangkejeren(KN)-
Dua orang bidan desa (Bides) di Kabupaten Gayo Lues (Galus) telah dinonaktifkan oleh Kepala Dinas Kesehatan setempat karena melanggar disiplin, yaitu pergi ke luar daerah lebih dari 10 hari tanpa izin.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Gayo Lues, dr Nevirizal, kepada Serambi, Sabtu (26/3) mengatakan, kedua Bides yang dinonaktibkan itu sebelumnya bertugas di Desa Perlak dan Tripe, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues.
“Meskipun Bides bukan digaji dari anggaran Dinas Kesahatan atau dari anggaran daerah kabupaten setempat, melainkan mereka langsung digaji dan dikontrak dari pusat, akan tetapi kalau mereka tidak aktif maupun melanggar kedisplinan tugas, Dinas Kesehatan setempat berhak dan langsung memecat petugas Bides yang bersangkutan itu,” ujar dr Nevirizal
Ia mengatakan, setiap Bides pergi ke luar daerah atau tidak masuk tugas berturut-turut selama lebih dari 10 hari tanpa izin dan permisi dengan alasan yang tidak jelas, mereka akan dikenakan sanksi dinonaktibkan dan dipecat langsung.
Kadiskes menambahkan, kendati saat ini di Galus hanya terdapat 111 Bides, dan membutuhkan sekitar 32 orang Bides lagi, namun jika Bides melanggar disiplin tetap dikenakan sanksi. “Meskipun daerah masih butuh Bides, akan tetapi bagi mereka yang tidak aktif atau melanggar disiplin tugas tetap dinonaktibkan,” ujarnya.(jamli)
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Gayo Lues, dr Nevirizal, kepada Serambi, Sabtu (26/3) mengatakan, kedua Bides yang dinonaktibkan itu sebelumnya bertugas di Desa Perlak dan Tripe, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues.
“Meskipun Bides bukan digaji dari anggaran Dinas Kesahatan atau dari anggaran daerah kabupaten setempat, melainkan mereka langsung digaji dan dikontrak dari pusat, akan tetapi kalau mereka tidak aktif maupun melanggar kedisplinan tugas, Dinas Kesehatan setempat berhak dan langsung memecat petugas Bides yang bersangkutan itu,” ujar dr Nevirizal
Ia mengatakan, setiap Bides pergi ke luar daerah atau tidak masuk tugas berturut-turut selama lebih dari 10 hari tanpa izin dan permisi dengan alasan yang tidak jelas, mereka akan dikenakan sanksi dinonaktibkan dan dipecat langsung.
Kadiskes menambahkan, kendati saat ini di Galus hanya terdapat 111 Bides, dan membutuhkan sekitar 32 orang Bides lagi, namun jika Bides melanggar disiplin tetap dikenakan sanksi. “Meskipun daerah masih butuh Bides, akan tetapi bagi mereka yang tidak aktif atau melanggar disiplin tugas tetap dinonaktibkan,” ujarnya.(jamli)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar