Entri Populer

Senin, 14 Maret 2011

KPK Periksa 5 Saksi Kasus Langkat

JAKARTA-                                                                                      Gubernur Suut Syamsul Arifin sudah beberapa hari belakangan tidak menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK kembali fokus untuk menggali keterangan para saksi perkara dugaan korupsi APBD Langkat ini. Kemarin (30/11), ada lima saksi yang dimintai keterangan.
Berdasarkan rilis resmi Bagian Humas KPK, kelima saksi itu adalah Syarifudin Basyir dan Sama Mesa, keduanya mantan anggota DPRD Langkat. Tiga yang lain adalah Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Syahrial, dan Supriyadi dari swasta. Terakhir, lagi-lagi mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat Buyung Ritonga juga dikorek keterangannya.
Sebelumnya diberitakan, KPK terus melakukan pelacakan terhadap aset-aset atau harta milik Syamsul Arifin. Pelacakan aset dilakukan terkait dengan hasil penghitungan besarnya kerugian negara. Berdasarkan pelacakan koran ini, tim penyidik KPK saat ini sedang mengendus status sebuah rumah yang terletak di Jl. Siaga Raya No. 110 RT/RW. 012/004 Pejaten Barat Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Keterangan sejumlah sumber di sekitar rumah tersebut, rumah tersebut ditinggali putri Syamsul, Beby Arbiana dan keluarganya.  Hanya saja, saat gencar-gencarnya pemberitaan pengusutan kasus Langkat ini, sekitar September 2010 Beby pindah rumah dan mengontrak di Jl. Warga II No. 22 RT. 014/003 Pejaten Barat Pasar Minggu Jakarta Selatan. (s)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar