Saya meminta kepada kepala sekolah SD dan SMP negeri dan swasta agar tidak main-main soal penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).kata rahudman harahap
Pegang amanah dalam penggunaan dana BOS. Amanah sebagai kepala sekolah harus dijaga. Kasus penyalagunaan dana BOS di Medan Johor harus menjadi pelajaran,pnta Rahudman di hadapan ribuan kepala sekolahSD/SDLB, SMP/SMPLB negeri dan swasta se Kota Medan di Gedung Aula Unimed, Rabu (23/2).
Kepada seluruh kepala sekolah SD/SMP sederajat negeri maupun swasta agar mempergunakan dana BOS dengan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk penggunaan dana BOS yang telah dimili.
Ada rambu dijelaskan kegiatan apa saja yang boleh digunakan dan mana yang tidak boleh. Dalam melaksanakan kegiatan penggunaan dana BOS saudara diawasi berbagai macam institusi pengawasan meliputi pengawas melekat, pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat yang bertujuan menghindari masalah yang berhubungan dengan penyalahgunaan wewenang, kebocoran dan pemborosan keuangan negara, pungutan liar dan bentuk penyelewengan..
BOS dimulai sejak Juli 2005 dan telah berperan secara signifikan dalam percepatan pencapaian program wajib belajar 9 tahun karena itu mulai tahun 2009 pemerintah telah melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOS, dari perluasan akses menuju peningkatan kualitas.
Di mulai tahun 2011 dana BOS mengalami perubahan mekanisme penyaluran dana yang semula dari APBN menjadi dana perimbangan yang dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah dalam bentuk dana penyesuaian untuk BOS sebagaiman dimaksud dalam Undang-undang No. 10 tahun 2010 tentang APBN 2011.
BOS, untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam wajib belajar 9 tahun yang bermutu, sedangkan secara khusus program membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD Negeri dan SMP Negeri terhadap biaya operasional sekolah, kecuali pada Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
Membebaskan pungutan kepada seluruh siswa miskin dari pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta, meringankan beban biaya operasional bagi siswa sekolah swasta. "Perlu saya tekankan lagi agar siswa miskin dibebaskan dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun baik sekolah negeri maupun swasta,
Pemko Medan, terus-menerus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di kota ini dalam upaya mendukung visi dan misi walikota dan wakil walikota dan berusaha untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan saat ini, yaitu perluasan akses dan pemerataan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi dan efisiensi peningkatan manajemen pendidikan.
Untuk mempercepat mutu pendidikan di Kota Medan serta dapat melayanai seluruh warga kota yang masih berada di usia sekolah yang didukung dengan anggaran Dinas Pendidikan pada APBD 2010 belanja langsung sebesar Rp 145 M lebih sedangkan pada tahun 2011 mencapai Rp 225 M lebih termasuk di dalamnya dana BOS untuk sekolah SD/SMP negeri di Kota Medan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Drs Hasan Basri, MM melaporkan kegiatan sosialisasi ini melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No 37 tahun 2010 tentang petunjuk teknis penggunaan BOS tahun anggaran 2011 dan perubahan mekanisme penyaluran dana yang semula dari skema APBN menjadi dana perimbangan yang dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah dalam bentuk dana penyesuain untuk Dana BOS sebagaimana dimaksudkan dalam Undang-undang No. 10 tahun 2010 tentang APBN 2011.
Tujuan sosialisasi ini memberikan arahan, penjelasan dan pemahaman tentang penyaluran dana BOS kepada 1.145 kepala sekolah yang terdiri dari 788 kepala sekolah SD/SDLB, 337 kepala sekolah SMP/SMPLB dan 20 kepala UPT Dinas Pendidikan Kota Medan.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 23 -25 Pebruari 2011, sebagai narasumber Walikota Medan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, unsur kejaksaan, unsur kepolisian, dewan pendidikan, unsur inspektorat.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga dalam sosialisasi tersebut materi tentang pengamanan Polri di sekolahn dengan cara melakukan bimbingan dan penyuluhan tentang cara-cara menghindari kejahatan-kejahatan yang dilakukan pelajar. Kemudian bekerjasama dengan guru dalam membuat ikatan pelajar anti narkoba. (wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar