Entri Populer
-
Padang Lawas(KN) Warga Trsamigrasi Desa Ujung Batu I hingga V Kec. Huta Raja Tinggi Kab.Padang L...
-
BATAM (KN) Ketegangan mewarnai adu pendapat antara petugas Kantor Bea dan Cukai Batam dan seorang pengusaha asing asal Kanada bernama...
-
Meulaboh (KN) Setelah dimasukkan polisi ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2010, Bendahara Kantor Pos Meulaboh, Teuku ...
-
Aceh-Utara (KN) Kondisi jembatan gantung Lhok Gajah yang dibangun semasa kolonial Belanda Kec Sawang Kabupaten aceh utara Rusak parah da...
-
Siak, Bagansiapi-api dan Telukkuantan DariI tiga kabupaten yang melaksanakan Pemilukada di Riau, Kamis (7/4), ada dua kabupaten yang member...
-
Direktur CV Berkat Ulin Permai (BUP) Muslimin yang kini ditahan atas kasus penambangan ilegal di Balikpapan diduga sudah merancang cukup ...
-
Medan-(KN) Wah sayang sekali, semua Partai Politik yang didukung orang Batak baik di Pulau Sumatera,Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, pokok...
-
Jalan di Labusel, Labura, Paluta Rusak Parah Labuhan Batu– DPRD Sumut memprihatinkan jalan-jalan negara, propinsi, dan jalan lintas Sumate...
-
Taput(KN) Taput (KN) Judi Togel Dan Kim bebas bermain di wilayah hukum Polres Taput. Kalaupun terjadi penangkapan hanya penulis, sedangk...
Jumat, 20 Mei 2011
Ada pengendapan kasus penganiayaan wartawan
Siantar(KN)
Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi Sumut Jasmin Manullang, mengatakan kasus yang dialami Andi Siahaan itu telah P21 sejak dilimpahkan penyidik sekitar satu bulan lalu.Tetapi hingga saat ini penyidik belum
melimpahkan barang bukti, terdakwa, dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Inilah penyebab kasus penganiayaan Andi Siahaan dari Trans TV Kota Siantar,oleh mantan Kapolres siantar, AKBP Fatori hingga saat ini belum bisa disidangkan alias mengendap
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar