Entri Populer
-
Padang Lawas(KN) Warga Trsamigrasi Desa Ujung Batu I hingga V Kec. Huta Raja Tinggi Kab.Padang L...
-
BATAM (KN) Ketegangan mewarnai adu pendapat antara petugas Kantor Bea dan Cukai Batam dan seorang pengusaha asing asal Kanada bernama...
-
Meulaboh (KN) Setelah dimasukkan polisi ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2010, Bendahara Kantor Pos Meulaboh, Teuku ...
-
Aceh-Utara (KN) Kondisi jembatan gantung Lhok Gajah yang dibangun semasa kolonial Belanda Kec Sawang Kabupaten aceh utara Rusak parah da...
-
Siak, Bagansiapi-api dan Telukkuantan DariI tiga kabupaten yang melaksanakan Pemilukada di Riau, Kamis (7/4), ada dua kabupaten yang member...
-
Direktur CV Berkat Ulin Permai (BUP) Muslimin yang kini ditahan atas kasus penambangan ilegal di Balikpapan diduga sudah merancang cukup ...
-
Medan-(KN) Wah sayang sekali, semua Partai Politik yang didukung orang Batak baik di Pulau Sumatera,Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, pokok...
-
Jalan di Labusel, Labura, Paluta Rusak Parah Labuhan Batu– DPRD Sumut memprihatinkan jalan-jalan negara, propinsi, dan jalan lintas Sumate...
-
Taput(KN) Taput (KN) Judi Togel Dan Kim bebas bermain di wilayah hukum Polres Taput. Kalaupun terjadi penangkapan hanya penulis, sedangk...
Minggu, 22 Mei 2011
Poldasu tetapkan tersangka Korupsi Bina Marga Medan
Medan (KN)
Penetapan tersangka korupsi proyek normalisasi dan pemeliharaan saluran drainase di Dinas Bina Marga Pemerintah Kota Medan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dengan tiga tersangka itu adalah S selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), SS selaku Pejabat Pelaksana Teknis, dan EZS sebagai panitia tender.
Ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Sumut. Dari audit yang dilakukan BPKP Sumut, diketahui adanya kerugian negara sebesar Rp2,648 miliar dalam dugaan korupsi tersebut. Penetapan status tersangka itu juga dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi yang berjumlah sebanyak 19 orang. Ujar Kabid Humas Polda Sumut AKBP Heru Prakoso .
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar