Entri Populer

Kamis, 19 Mei 2011

Kafe Dikebun Klambir Lima Sudah Sangat Meresahkan Warga

 

Hamparan Perak (KN)
Warga desa Klambir Lima sangat resah dengan adanya kafe warung maksiad yang ada di wilayah Kebun PTPN II Kl;ambir Lima. Kafe tersebut berdiri diareal perkebunan PTPN II yang izinya diragukan. Masyarakat sangat resah dengan keberadaan kafe tersebut.
http://www.bloggergarsel.com/wp-content/uploads/2010/09/hamparan-perak.jpg

Padahal sudah pernah ditegur oleh muspika kecamatan Hamparan perak tapi kafe tersebut masih saja buka sampai pagi hari yang sudah menyalahi aturan perda pemerintah Kabupaten Deli serdang yang mewajibkan kafe hanya buka sampai jam 2.00Wib,harus jauh dari rumah penduduk.jarak dari rumah ibadah setidak-tidaknya lebih dari 200 meter.
  Sebaiknya aparat Muspika kecamatan Hamparan perak harus tegas menutup kafe yang sudah meresahkan masyarakat jangan sampai masyarakat bertindak anarkis dengan melakukan hukum menurut mereka sendiri agar jangan terjadi nanti anarkis yang membuat para infestor takut datang ke sumatera utara .jangan jangan infestor yang ada lari taklut dengan hukum rimban yang ada di sumut


Pada pihak perkebunan PTPN II Kebun Klambir Lima sangat diharapkan peran aktifnya segera membongkar kafe hiburan  malam diwilayahnya  Kebunya jangan sampai angapan masyarakat bahwa kafe tersebut milik oknum pejabat Kebun Klambir Lima






Tidak ada komentar:

Posting Komentar