Entri Populer
-
Padang Lawas(KN) Warga Trsamigrasi Desa Ujung Batu I hingga V Kec. Huta Raja Tinggi Kab.Padang L...
-
BATAM (KN) Ketegangan mewarnai adu pendapat antara petugas Kantor Bea dan Cukai Batam dan seorang pengusaha asing asal Kanada bernama...
-
Meulaboh (KN) Setelah dimasukkan polisi ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2010, Bendahara Kantor Pos Meulaboh, Teuku ...
-
Aceh-Utara (KN) Kondisi jembatan gantung Lhok Gajah yang dibangun semasa kolonial Belanda Kec Sawang Kabupaten aceh utara Rusak parah da...
-
Siak, Bagansiapi-api dan Telukkuantan DariI tiga kabupaten yang melaksanakan Pemilukada di Riau, Kamis (7/4), ada dua kabupaten yang member...
-
Direktur CV Berkat Ulin Permai (BUP) Muslimin yang kini ditahan atas kasus penambangan ilegal di Balikpapan diduga sudah merancang cukup ...
-
Medan-(KN) Wah sayang sekali, semua Partai Politik yang didukung orang Batak baik di Pulau Sumatera,Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, pokok...
-
Jalan di Labusel, Labura, Paluta Rusak Parah Labuhan Batu– DPRD Sumut memprihatinkan jalan-jalan negara, propinsi, dan jalan lintas Sumate...
-
Taput(KN) Taput (KN) Judi Togel Dan Kim bebas bermain di wilayah hukum Polres Taput. Kalaupun terjadi penangkapan hanya penulis, sedangk...
Kamis, 19 Mei 2011
Kafe Dikebun Klambir Lima Sudah Sangat Meresahkan Warga
Hamparan Perak (KN)
Warga desa Klambir Lima sangat resah dengan adanya kafe warung maksiad yang ada di wilayah Kebun PTPN II Kl;ambir Lima. Kafe tersebut berdiri diareal perkebunan PTPN II yang izinya diragukan. Masyarakat sangat resah dengan keberadaan kafe tersebut.
Padahal sudah pernah ditegur oleh muspika kecamatan Hamparan perak tapi kafe tersebut masih saja buka sampai pagi hari yang sudah menyalahi aturan perda pemerintah Kabupaten Deli serdang yang mewajibkan kafe hanya buka sampai jam 2.00Wib,harus jauh dari rumah penduduk.jarak dari rumah ibadah setidak-tidaknya lebih dari 200 meter.
Sebaiknya aparat Muspika kecamatan Hamparan perak harus tegas menutup kafe yang sudah meresahkan masyarakat jangan sampai masyarakat bertindak anarkis dengan melakukan hukum menurut mereka sendiri agar jangan terjadi nanti anarkis yang membuat para infestor takut datang ke sumatera utara .jangan jangan infestor yang ada lari taklut dengan hukum rimban yang ada di sumut
Pada pihak perkebunan PTPN II Kebun Klambir Lima sangat diharapkan peran aktifnya segera membongkar kafe hiburan malam diwilayahnya Kebunya jangan sampai angapan masyarakat bahwa kafe tersebut milik oknum pejabat Kebun Klambir Lima
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar