Entri Populer

Rabu, 11 Mei 2011

Terkait Ada Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWNPfm0fn7cs7Af9UmZssznVzdotYjQf9rAb_gD666F8jp_5PV4mW2QXqQUNQAkQ7JVOorR-d5yRoHkAsMR7zm3XCPBijUaGcFwOrHEoi3MUk_GcLcBg5dsHFyggqa5OsaWarKQbVRKGc/s1600/hasan+basri.jpg
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), AK Basuni M,  menyesalkan BPK yang tidak menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang mengindikasikan penyimpangan di dinas yang dipimpin Hasan Basri itu senilai Rp28,5 miliar. (10/5)Terkait adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Wilayah Sumatera Utara terkait penemuan dugaan penyalahgunaan kebijakan dan anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan.

AK Basuni M mengatakan Kami kejaksaan sudah melakukan kesepakatan (MoU) dengan BPK. “Meskinya tidak demikian mereka (BPK-RI) harus memberi laporan hasil temuan audit mereka soal dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan, yang katanya senilai Rp28,5 miliar,” ucap Basuni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar