Entri Populer
-
Padang Lawas(KN) Warga Trsamigrasi Desa Ujung Batu I hingga V Kec. Huta Raja Tinggi Kab.Padang L...
-
BATAM (KN) Ketegangan mewarnai adu pendapat antara petugas Kantor Bea dan Cukai Batam dan seorang pengusaha asing asal Kanada bernama...
-
Meulaboh (KN) Setelah dimasukkan polisi ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2010, Bendahara Kantor Pos Meulaboh, Teuku ...
-
Aceh-Utara (KN) Kondisi jembatan gantung Lhok Gajah yang dibangun semasa kolonial Belanda Kec Sawang Kabupaten aceh utara Rusak parah da...
-
Siak, Bagansiapi-api dan Telukkuantan DariI tiga kabupaten yang melaksanakan Pemilukada di Riau, Kamis (7/4), ada dua kabupaten yang member...
-
Direktur CV Berkat Ulin Permai (BUP) Muslimin yang kini ditahan atas kasus penambangan ilegal di Balikpapan diduga sudah merancang cukup ...
-
Medan-(KN) Wah sayang sekali, semua Partai Politik yang didukung orang Batak baik di Pulau Sumatera,Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, pokok...
-
Jalan di Labusel, Labura, Paluta Rusak Parah Labuhan Batu– DPRD Sumut memprihatinkan jalan-jalan negara, propinsi, dan jalan lintas Sumate...
-
Taput(KN) Taput (KN) Judi Togel Dan Kim bebas bermain di wilayah hukum Polres Taput. Kalaupun terjadi penangkapan hanya penulis, sedangk...
Rabu, 11 Mei 2011
Terkait Ada Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), AK Basuni M, menyesalkan BPK yang tidak menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang mengindikasikan penyimpangan di dinas yang dipimpin Hasan Basri itu senilai Rp28,5 miliar. (10/5)Terkait adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Wilayah Sumatera Utara terkait penemuan dugaan penyalahgunaan kebijakan dan anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan.
AK Basuni M mengatakan Kami kejaksaan sudah melakukan kesepakatan (MoU) dengan BPK. “Meskinya tidak demikian mereka (BPK-RI) harus memberi laporan hasil temuan audit mereka soal dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan, yang katanya senilai Rp28,5 miliar,” ucap Basuni.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar