Entri Populer

Minggu, 15 Mei 2011

Korupsi Dinas Binamarga Medan Sudah Tahap Keterangan Saksi Ahli

Gindo M Hasibuan,mantan Kadis Bina Marga Medan. 

Korupsi proyek drainase di Dinas Bina Marga Medan masih terus diselidiki Tipikor Poldasu                       Polda Sumut telah menyita barang bukti dokumen dari sembilan perusahaan (rekanan) terkait pelaksanaan proyek. Sebab diketahui, proyek tersebut dibagi menjadi 495 paket  terletak di 21 kecamatan dengan pagu sebesar Rp 38.810.760.150. Penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen seperti poto copy surat perjanjian kontrak, surat pengangkatan KPA, PPTK, dan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa.

Tim Tipukor Poldasu telah meiwawancarai secara tertulis  Dr Ir Gindo Maraganti Hasibuan, MM mantan  Kadis Bina Marga, Ahmad Buhari Siregar, ST pada saat itu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Ir Utuh Januar Sitompul, Mardian Habibi Gultom, ST, Suwito, Gindo Purba, ketiganya selaku Pejabat Teknis Kegiatan (PPTK), dan Eddy Zalman Saputra ST, MT selaku Ketua Panitia Pemilihan Langsung (PL).

Dalam pengerjaan proyek yang dilakukan secara penunjukan langsung (PL), penyidik menemukan adanya keterlibatan sembilan perusahaan dalam pengerjaan proyek tersebut. Kesembilannya adalah, CV Rahmat Abadi, CV Mustika Cemerlang, CV Rifki Faldo Abadi, CV Surya Gemilang, CV Mitra Anugrah, CV Rahmat, CV Wiraspati Kencana, CV Sumber Rezeki dan UD Perdana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar