Entri Populer

Sabtu, 30 April 2011

Medan :Korban penganiayaan orang nomor satu di Medan Ditutupi


Medan-(KN)
Sampai hari ini Kepoliasan Resor Kota (Polres) Medan  belum membarikan keterangan resmi tentang kasus dugaan penganiyaan yang diduga dilakukaan oleh Walikota Medan, kepada salah seorang pegawai Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemmas) Pemprovsu Masfar (45)  yang mengalami luka serius dan saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Asia Colombia Medan.

Padahal kabar                                                       
  tentang hal itu sudah sangat heboh di Kota Medan. Masyarakat Kota Medan marasa terkejut atas prilaku kasar yang diduga dilakukan oleh Rahudman Harahap, terhadap Masfar yang kabarnya dianiaya Rahudman karena diduga selingkuh dengan istrinya yang berinisial YS.

Menurut istri korban Sri, penganiayaan itu, sudah dilaporkan  ke Polresta Medan dengan nomor STPL/1033/IV/2010/SU/Resta Medan tertanggal 25 April 2011. Surat laporan itu bahkan dilengkapi dengan surat visum dengan nomor R/169/IV/2011/Resta Medan.

Pekan Baru : Beras Impor Masuk Riau

Pekan Baru (KN)
Belum lama ini harga komoditi beras di Riau mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Namun kini harga beras di Riau sudah mulai stabil seiring masuknya beras impor asal Thailand yang memiliki harga bersaing di pasaran.

Masuknya beras impor Thailand yang memiliki kualitas baik dan harga bersaing, membuat harga beras lokal turut mendapat imbas penurunan.
Hal tersebut diakui Humas Badan Logistik (Bulog) Divre Riau-Kepri, Andi Patriz kepada Riau Pos, Jumat (29/4) di Pekanbaru. Menurutnya, kebijakan pemerintah untuk memasukkan beras impor Thailand sengaja dilakuan untuk menekan harga beras yang terus meningkat belakangan.
Di antaranya harga beras mudik yang sebelumnya mencapai Rp12 ribu per kilogramnya saat ini turun menjadi Rp8.500 per kilogramnya, begitu juga dengan harga beras Solok yang sebelumnya Rp13 ribu menjadi Rp10.500 per kilogramnya.

Jumat, 29 April 2011

PNS Pemprov Kritis Dianiaya Petinggi Pemko Medan Akibat Cemburu



Medan-(KN)
Oknum Petinggi di Pemko Medan aniaya orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprovsu yang diunit ibu-ibu PKK  sebagai sopirt kritis dan harus menjalani pemeriksaan medis intensif di Rumah Sakit (RS) Columbia Asia di Jalan Listrik Medan. OknumPNS berinisial MF (45) tersebut mengalami luka kulit wajah melepuh hampir 100 persen karena disiram soda api.dianiaya  oleh dua pria yang diduga suruhan seorang pejabat teras di Pemko Medan, Rabu (27/4) lalu. Ditengarai, pejabat tersebut berang mengetahui perselingkuhan MF dengan istrinya YSR.
Adanya informasi  kian berkembang. Korban MF disebut-sebut dirawat di ruang ICU lantai III. Menurut keterangan dari orang dalam di rumah sakit itu, saat ini kondisi MF masih kritis dan dalam penanganan intensif tim medis. “MF mengalami luka melepuh di wajah hampir seratus persen. Hanya mata kirinya yang bisa melihat. Keluarganya di ruangan Mas. Tidak boleh masuk, dijaga aparat,” katanya.
Kabarnya, pejabat di Pemko Medan marah besar melihat kemesraan YSR istrinya dengan MF, yang hanya seorang sopir di Pemprov. Pejabat tersebut kemudian memerintahkan personel Satpol PP menjemput MF dari rumahnya dan dibawa ke sebuah rumah di Jalan Sudirman.
MF pun kemudian diserahkan kepada pejabat tersebut dan jadi bulan-bulanan hingga babak belur. Setelah itu MF disuruh pergi. Keesokan harinya, Rabu siang (27/4), saat melintas di Jalan Adam Malik, dua pria yang diduga suruhan RH menyiramkan soda api kepada MF hingga kritis. “Yang bawa MF ke rumah sakit, ibu (YSR) juga. Setelah itu pihak keluarga membuat pengaduan ke Polresta,” ujar seorang PNS di Pemko Medan.

Kamis, 28 April 2011

Di PTPN IV harus”Kembalikan Tanah Kami”


                                       
                                                     Dirut PTPN IV Dahlan Harahap
Medan (Jayakarta)
Puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Simalungun (Gemasi), menggelar aksi demonstrasi di luar gerbang masuk Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Pusat Jalan Letjend Soeprapto Medan, Kamis (28/04) pagi.
Mereka menuntut pihak PTPN IV agar mengembalikan tanah seluas 60 hektar di Desa Mariah Jambi Kabupaten Simalungun,dscn3613.jpg Sumatera Utara, yang telah mereka kuasai sejak jaman penjajahan Jepang.
Tanah tersebut menurut demonstrans telah dilindungi oleh Undang-undang No. 8 Tahun 1954 dan KRPT. Tanah garapan petani di Desa Mariah Jambi yang berada di dalam HGU PTPN IV Bah Jambi Kabupaten Simalungun ini terletak di Blok 6, 7, 8, 9 dan 10 Afdeling I dengan luas kurang lebih 60 hektar dan diusahai oleh sebanyak 61 Kepala Keluarga (KK) dengan bercocok tanam dan persawahan.
Dalam tuntutannya, mereka meminta PTPN IV dan Pemda Simalungun mencabut dan membatalkan ganti rugi baik berupa lahan pengganti maupun uang kompensasi yang telah diberikan pihak PTPN IV dan Pemda Simalungun terhdap 115 KK yang terletak di Desa Pamotongan Kecamatan Tanah Jawa dan terhadap 107 KK dari sisa 222 KK yang diberikan kompensasi Rp 1 juta per KK pada 1997 karena keputusan dan ganti rugi yang dilakukan pada masyarakat saat itu dinilai sarat manipulasi, fiktif dan kolusi.
“Kita juga mendesak pihak PTPN IV segera mengganti rugi lahan seluas 60 hektar milik 61 KK petani yang hingga kini tetap dikuasai pihak perkebunan di  Mariah Jambi, sebab petani masih memiliki bukti sah dan surat kepemilikan lahan (KRPT) yang diakui di Negara Republik Indonesia ini,” ucap Pemimpin Aksi Raja Uli.
Menurutnya, pada 1960 dibawah kepengurusan Raja Upar Lubis dan Mustafa Sirait yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Kampung Jambi / Tadik bersama PPTAP Raya Timuran membuka saluran tali air sehingga tanah garapan itu dapat menjadi areal persawahan yang baik. Areal persawahan ini dikenal dengan nama Persawahan Raya Timuran, dan sebagian lagi yaitu arealnya berada di Blok 9 dan 10 pengairannya diambil dari Persawahan Kampung Jambi.
Namun, pada 1968 PPN Aneka Tanaman III Bah Jambi yang namanya diubah menjadi PNP VII Bah Jambi dan sekarang popular dengan nama PTPN IV, telah “merampas” persawahan, demikian pula dengan surat-surat penting yang berhubungan dengan kepemilikan lahan ini diambil paksa disertai intimidasi dan pemukulan petani dengan menggunakan orang-orang suruhan.
Menanggapi hal tersebut, Humas PTPN IV, Lidang Panggabean, kepada Berita, mengatakan, soal tuntutan warga tersebut tidak ada masalah, karena HGU tanah seluas 60 hektar tersebut akan berakhir pada tahun 2026. “Jika mereka tidak puas silahkan tuntut ke Bupati atau melalui jalur hukum karena perusahaan ini

Rabu, 27 April 2011

Kapolda Salut dengan naluri intel wartawan tapi jangan melakukan sidik dan lidik itu tugas polisi

Kapolda-SumutKapoldsu Irjen Wisnu

Medan ( KN)
Kapolda Sumut, Irjen Wisjnu Amat Sastro salut dengan naluri intel wartawan di Sumatera Utara dan saya akan menyarankan pada jajaran intel Poldasu  agar belajar pada wartawan. Agar polisi tidak lebih tangguh mengejar informasi kriminal termasuk perjudian di Sumut  demi kesejahteraan rakyat sumatera utara.
Poldasu mita juga kepada insan pers di Sumatera Utara baik media cetak dan elektronik agar wartawan tidak mengambil tugas polisi.seperti melakukan tugas lidik dan penyelidikan.Sangat diharapkan agar kita mengetahui tugas kita masing masing

"Saya bangga dengan pers di Sumut dengan daya naluri intel para wartawan  saya juga akan menyarankan kepada intel di jajaran Poldasu  agar dapat belajar dari wartawan, karena mereka (wartawan) dapat lebih mengetahui perkembangan situasi dengan begitu cepat.tapi para wartawan jangan pula mengambil tugas polisi seperti lidik dan sidik.Saya harapkan supaya kita masing-masing mengetahui tugas dan tupoksi kita masing masing " ujar Wisjnu saat acara Silaturrahmi dengan Pers Wilayah Sumut,di Hotel Emeral Garden Rabu (27/04) (Bar)

Senin, 25 April 2011

PT. Jamsostek Menyatakan 2.791 Perusahaan Di Sumut Belum Menjadi Peserta Jamsostek


Kartu dalam Kantor Cabang Jamsostek Tetap Layani Pelanggan Via Online
 Medan-(Kiprah Nusantara)
Sebanyak 2.791 Perusahaan di Sumatera Utara yang semestinya wajib mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta Jamsostek, sampai dengan 31 Desember 2010 belum mengikut sertakan tenaga kerjanya dalam Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) PT. Jamsostek sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa pelaksanaan  Program JPK Jamsostek bersifat dasar dan wajib diikuti oleh perusahaan yang belum melaksanakan program JPK kepada karyawanya,sedangkan perusahaan yang telah melaksanakan Program JPK dengan manfaat yang lebih baik dari JPK yang diselenggarakan oleh PT. Jamsostek dibebaskan  untuk menyelenggarakan secara 


mandiri. Demikian diungkapkan Kepala Kanwil Jamsostek Regional I, Herry Herland,dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi E DPRD Sumatera Utara di kantor DPRD Sumut Jl.Imam Bonjol Medan,Senin(21/3).Dalam kesempatan ini Herry juga mengungkapkan banyak pengusaha yang belum taat hukum terhadap UU Nomor 3 Tahun 1992 yaitu tidak mengikuti Program JPK Jamsostek dengan alasan telah melaksanakan sendiri program jaminan pemeliharaan kesehatan bagi karyawannya. Dan kendala lain yang dialami PT. Jamsostek adalah banyak perusahaan yang telah menjadi mitra Jamsostek tidak membayarkan iuran dengan lancar/menunggak. Jumlah tunggakan sampai akhir tahun 2010 sebesar  Rp. 116,4 M. Rapat yang dipimpin Sophar Siburian dan dihadiri beberapa anggota Komisi E lainnya,menyambut baik kinerja dari PT. Jamsostek Regional I, karena telah merealisasikan pembayaran  klaim peserta dengan baik,dan juga menghimpun kepesertaan Jamsostek walaupun ada beberapa kendala. Selama tahun 2010 Jamsostek juga telah merealisasikan program Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) sebesar Rp 8,462 miliar,Program Kemitraan Lingkungan Rp 1,914 miliar dan Program Bina Lingkungan Rp 832,594 juta. Dari hasil rapat dengar pendapat ini Komisi E mendukung segala program dari PT. Jamsostek  antara lain meningkatkat kepesertaan Jamsostek karena ini merupakan hak tenaga kerja dan kewajiban bagi perusahaan untuk itu pihak perusahaan agar taat hukum untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program Jamsostek,dan kepada pihak yang terkait seperti Dinas Tenaga Kerja agar memberikan sangsi atau upaya hukum kepada perusahaan yang tidak megikutsertakan tenaga kerjanya sebagai peserta Jamsostek.(barat)

Sabtu, 23 April 2011

Seleksi Jabatan Sekwilprovsu agar Dikocok Ulang




Medan, (KN)

Sekretaris DPD MKGR Sumut Yusuf Tambunan dalam waktu dekat akan terbang ke Jakarta menemui Wakil Presiden RI selaku Ketua Tim Panitia Akhir (TPA) seleksi jabatan calon Sekwildaprovsu dibatalkan dan dikembalikan kepada Plt Gubsu agar dilakukan kocok ulang.

Hal itu diungkap Yusuf Tambunan yang juga Ketua AMDI Sumut di Sekretariat AMDI Sumut Jalan HM Yamin SH, Rabu (20/4) setelah kembalinya dari Jakarta menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Dikatakan Yusuf, alasan permintaan dikocok ulang karena tiga nama calon SekwildaProvsu yang direkomendasikan oleh Gubsu diduga rentan dan sarat kepentingan, atau dapat dikatakan pengajuan ketiga nama calon Sekdaprovsu dimaksud tidak melalui mekanisme yang benar.

Menurut pandangan Yusuf Tambunan yang juga mantan aktifis HMI dan Buruh ini bukan tiga calon yang direkom ini saja, melainkan masih ada sederetan nama yang layak dan pantas untuk menjadi Sekwildaprovsu yang mengelola dapur pemerintahan di Pemprovsu seperti Oloan Silaen (Mantan Plt Sekwildaprovsu), Drs. H. Nurdin Lubis (Mantan Sekda Labuhan Batu) dan Drs. Syahyan Asmara yang sekarang Staf Ahli Menegpora RI. “Sangat tidak adil dan tidak patut bila pemerintah pusat menerima usulan tiga nama calon Sekwildaprovsu oleh Gubsu yang terjerat hukum tindak pidana korupsi sekarang berstatus terdakwa,” ungkap Yusuf.

Jumat, 22 April 2011

Ada 24 Desa Belum Berlistrik Di Kabupaten Musi Rawas

Bupati Musi Rawas H Ridwan Mukti
Bupati Musi Rawas H Ridwan Mukti

Musi Rawas-(KN)
Pembangunan infrastruktur kelistrikan di 277 desa dan kelurahan dalam Kabupaten Musirawas (Mura), saat ini mencapai 68,23 persen. Sementara sisanya sudah terpasang jaringan namun belum dialiri listrik.
“Untuk 24 desa yang belum dialiri listrik, pembangunan jaringannya baru akan dilaksanakan pada tahun 2011,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Musirawas, Johan Firdaus, Jumat (22/4).
Disebutkan, bagi desa yang belum teraliri listrik, Pemkab Mura akan membangun dan mengembangkan jaringan listrik pedesaan dengan investasi dari Pemprov Sumsel senilai Rp 11,3 miliar, ditambah pendanaan yang bersumber dari APBD Mura.
Sebelumnya, sejumlah desa yang belum mendapat penerangan listrik ini juga sudah mendapatkan bantuan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dari Kementerian PDT, sehingga untuk sementara waktu mereka dapat memanfaatkannya untuk penerangan.
“Khusus dua kecamatan yang jauh dari ibukota kabupaten, pada tahun 2011 ini juga akan menerima bantuan Pemprov Sumsel untuk pemasangan pembangkit listrik non PLN, yakni pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan pendanaan mencapai Rp 4 miliar,” urainya.

Kejari Medan Periksa Salah Satu pejabat Pemko Medan


Medan( KN)
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan 2010, Hanas Hasibuan. Pendalaman kasus tersebut yakni, dengan cara memintai keterangan pihak Pemko Medan dalam hal ini bagian Inspektorat Kota Medan.
Pengakuan itu dikemukakan Kepala Inspektorat Pemko Medan Farid Wajedi
Meskipun awalnya, Kepala Inspektorat Pemko Medan Farid Wajedi membantah hal tersebut. Namun, setelah didesak akhirnya Farid Wajedi pun mengakui, pihak Inspektorat Pemko Medan memang telah dipanggil Kejari Medan guna memberikan keterangan mengenai persoalan yang membelenggu Hanas Hasibuan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Medan.
Diketahui, kasus dugaan korupsi di Bagian Humas Setdako Medan adalah pada tahun anggaran 2010 lalu sebesar Rp2,049 miliar lebih. Total anggaran tersebut berasal dari APBD dan PAPBD 2010. Antara lain, anggaran penyediaan bahan-bahan bacaan dan perundang-undangan sebesar Rp910 juta, anggaran penyediaan bacaan buku kliping dari surat kabar, majalah dan tabloid sebesar Rp100 juta dan dinaikkan menjadi Rp 135 juta pada Perubahan APBD 2010.
Lalu anggaran penerbitan buku petunjuk telepon sebesar Rp104.280.000, anggaran peliputan penyelenggaraan kegiatan kepala daerah pada hari kerja dan hari libur sebesar Rp350 juta dan jumlahnya naik menjadi Rp450 juta pada PABPD 2010.(002)

Apa Memang Orang Batak Suku Kelas Tiga di Mata Partai-Partai Politik di Indonesia.


Medan-(KN)
Wah sayang  sekali, semua Partai Politik yang didukung orang Batak baik di Pulau Sumatera,Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, pokoknya yang tinggal di Indonesia maupun di luar negeri,tidak ada memperdulikan permintaan orang batak yang hanya minta sebuah Propinsi namanya: Propinsi Tapanuli.
Baik partai yang benderanya berwarna Biru ,Partai yang benderanya berwarna Kuning ,Partai yang benderanya berwarna Merah ,apalagi partai politik yang beridiolagi Islam .
Apa mungkin orang Batak Suku kelas tiga dimata Partai – Partai besar yang berkuasa di Indonesia kata Albertus Hutabarat Ketua LSM Pemuda Penegak Nasionalis Indonesia (PPNI) di Suite Room Hotel Madani Medan baru-baru ini.      

Memang waktu kita sekolah di SLTA dahulu, kalau kelas
tiga lebih tinggi derajatnya  dari pada kelas satu.tapi kalau dipandang dari dunia pendidikan .
Tapi kalau ditengok dari suatu perlombaan juara satu lebih besar hadiahnya dari juara tiga. Dari mana kita sekarang menilai angka tiga ini
Seandainya kita memandang dari sudut orang bersekolah, kalau  suku Batak suku kelas tiga berarti derajatnya paling tinggi.Kenapa permintaan mereka hanya meminta sebuah propinsi. Sampai hari ini permintaan sebuah Propinsi susah sekali mengabulkanya . Padahal Propinsi Kepulawan Riau (Kepri),Propinsi Bangka Belitung,Propinsi Banten,Propinsi Gorontalo,Propinsi Sulawesi Barat , Propinsi Maluku Utara,Propinsi Papua Barat dikabulkan permintaan mereka melalui perpanjangan tangan Partai Politik.
Apa  kita sebaiknya memandang dari sudut pertandingan bahwa juara satu derajatnya lebih tinggi dari juara tiga .

Jadi kalau kita memandang dari sudut kejuaraan berarti  derajat suku  Batak lebih rendah dari derajat Suku-Suku lain yang ada di Indonesia. Yah kasihan kalilah nasib suku  batak ini . Sudah susah – susah membesarkan partai – partai besar yang sekarang berkuasa di Indonesia malah di nilai suku kelas tiga.
Saya rasa sudah tibalah saatnya orang batak untuk berkaca diri .Kita ini satu suku yang dipandang sebelah mata oleh suku suku lain yang jumlah mereka mendominasi di partai –partai besar.Dan partai itu sudah mendominasi di Senayan Jakarta.Dan kita Suku batak dapat apa hanya penyumbang suara doang ,alias anak bawang . Semoga kita bias lebih bersikap arif dalam berdemokrasi  agar suku batak bias menjadi suku yang diperhitungkan di kancah politik di Indonesia.(001).

DPRDSU Bagai Mana Pengelolaan Tambang Emas Di Tapsel

                                                       
Medan-(KN)
Komisi D mempertanyakan keseriusan pengelolaan pertambangan emas di tapsel. Hal ini akibat dari kepemilikan saham perusahaan sejak tahun 2002 berubah ubah. Hingga saat ini sudah ada enam perusahaan yang menanganin eksplorasi tambang emas pada proyek yang disebut martabe, namun hingga sampai kapan proyek tersebut menghasilkan, masih belum mendapat kepastian. Pertanyaan inilah yang sering muncul dalam rapat dengar pendapat antara komisi D DPRDSU dengan Dinas Pertambangan Sumatera Utara serta G Resources selaku pengelola baru proyek Martabe, Kamis (14/4).
Kaban, Kepala dinas pertambangan Sumatera Utara saat dikomfirmasi  rapat mengaku belum dapat memastikan hingga kapan proyek pertambangan emas tersebut menghasilkan. “ mungkin dalam waktu dekat ini akan menghasilkan “ ujarnya singkat.
Dari catatan pengelolaan lahan pertambangan ini mengalami stagnasi dan hamper tiap tahun berganti pemilik atau pengelolala .

SejarahKepemilikan Proyek Martabe
28 April 1997
Kontrak karya ( generasi ke 6 ) penandatanganan antara Pemerintah RI dengan PT Danau Toba Mining ( Normandy Mining Ltd) Luas lahan 6590.6 Km persegi
Februari 2002
Pengelolaan diambil alih PT Newmont Horas Nauli
Oktober 2006
Pengelolaan diambil alih oleh Agintcourt Resources
Maret 2007
Agintcourt Resources dijual kepada OXIANA
Juli 2008
Saham Agintcourt Resources dijual sebahagian kepada OZ Mineral dan Dikelola bersama
Juli 2009
Agintcourt Resources dikuasai oleh G Resources Group, Perusahan pemula dibidang pertambangan emas.(005)